Bag. Akademik

Wakil Dekan Bidang Akademik bertugas tugasnya membantu Dekan dan memimpin pelaksanaan pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat. Secara rinci, tugas Wakil Dekan Bidang Akademik berkenaan dengan:

  1. Perencanaan, pelaksanaan, dan pengembangan pendidikan;
  2. Pembinaan tenaga pengajar dan tenga peneliti;
  3. Persiapan program pendidikan baru bagi berbagai tingkat maupun bidang;
  4. Penyusun program bagi usaha pengembangan daya penalaran mahasiswa;
  5. Perencanaan dan pelaksaan kerja sama pendidikan dan penelitian dengan unsur pelaksana di lingkungan FKIP Universitas Palangka Raya;
  6. Pengelolaan data yang menyangkut pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat dibidang masing-masing;
  7. Kerjasama dengan semua unsur pelaksana di lingkungan FKIP Universitas Palangka Raya dalam setiap usaha dibidang pengabdian kepada masyarakat beserta usaha penunjangnya.