Bag. Kemahasiswaan

Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan tugasnya adalah membantu Dekan dalam memimpin pelaksanaan kegiatan di bidang pembinaan serta layanan kesejahteraan mahasiswa. Secara rinci, tugas Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan berkenaan dengan:

  1. Perencanaan dan pelaksanaan pembinaan mahasiswa dalam pengembangan sikap dan orientasi serta kegiatan mahasiswa antara lain dalam seni budaya dan olah raga sebagai pembinaan civitas akademika yang merupakan bagian dari tugas pendidikan tinggi pada umumnya;
  2. Pelaksanaan usaha kesejahteraan mahasiswa serta usaha bimbingan dan penyuluhan bagi mahasiswa;
  3. Pelaksana pengembangan daya penalaran mahasiswa yang diprogramkan oleh Wakil Dekan Bidang Akademik;
  4. Kerjasama dengan semua unsur pelaksana di lingkungan FKIP Universitas Palangka Raya dalam setiap usaha di bidang kemahasiswaan;
  5. Penciptaan iklim pendidikan yang baik dalam kampus dan pelaksanaan program pembinaan pemeliharaan kesatuan dan persatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.