Peraturan

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) merupakan salah satu Fakultas dan satu-satunya Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) di Universitas Palangka Raya yang memiliki visi, misi, fungsi dan tujuan menghasilkan tenaga kependidikan. Untuk mengetahui lebih jauh tentang apa yang dilakukan dalam menjalankan misi dan fungsinya, serta usaha apa yang dilakukan untuk mencapai tujuannya, maka disusunlah Buku adapun dasar penyusunan Buku Pedoman ini adalah:

  1. Undang-undang Republik Indonesia No : 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  2. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
  3. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi;
  4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5500);
  5. Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2015 tentang Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 14);
  6. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 15 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 889);
  7. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi;
  8. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor: 42 Tahun 2017 tentang Statuta Universitas Palangka Raya;
  9. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri;
  10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 154 Tahun 2014 tentang Rumpun Ilmu dan Pengetahuan dan Teknologi serta Gelar Lulusan Perguruan Tinggi (lampiran lembar 28-37);
  11. Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Palangka Raya;
  12. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa;
  13. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 155/U/1998 tentang Pedoman Umum Organisasi Mahasiswa di Perguruan Tinggi;
  14. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No: 0124/U/1979 tentang Jenjang Program Pendidikan Tinggi;
  15. Keputusan Rektor Universitas Palangka Raya Nomor 307/UN24/KP/2016 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Palangka Raya Tahun 2016-2020;
  16. Pedoman Penyelenggaraan Proses Pendidikan Tinggi atas Dasar Sistem Kredit, Tahun 1990;
  17. Petunjuk Sistem Kredit untuk Perguruan Tinggi, Tahun 1983.