SELAMAT DATANG DI WEB FKIP UPR

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) merupakan salah satu Fakultas dansatu-satunya Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) di Universitas Palangka Raya yang memiliki visi, misi, fungsi dan tujuan menghasilkan tenaga kependidikan.
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Palangka Raya pada awalnya bernama IKIP Bandung Cabang Palangka Raya yang berdiri berdasarkan keputusan Menteri PTIP Nomor: 1165/H/IV1963 tanggal 13 November 1963 dan bersamaan dengan tahun berdirinya Universitas Palangka Raya.

Pada berdirinya IKIP Bandung Cabang Palangka Raya terdiri dari 2 (dua) Fakultas, yaitu Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) dan Fakultas Keguruan Ilmu Sosial (FKIS). Fakultas Ilmu pendidikan terdiri dari 2 (dua) jurusan, yaitu Jurusan Pendidiakn Umum dan Jurusan Pendidikan Sosial, sedangkan Fakultas Keguruan Ilmu Sosial terdiri dari 2 (dua) jurusan, yaitu Jurusan Civics Hukum dan Jurusan Ekonomi Umum. الروليت اون لاين

pada Tahun 1969 IKIP tersebut diintergarasikan ke Universitas Palangka Raya dengan jumlah fakultas dan jurusan yang sama. Pada tahun 1973, dengan keputusan Ketua Presedium UNPAR Nomor: 5/KPTS-Unpar/IV/73 tanggal 20 februari 1973, fKIP Universitas Palangka Raya berubah nama menjadi Fakultas Keguruan Universitas Palangka Raya dengan 2 (dua) jurusan yang sama. لعبه البوكر لعبه البوكر Perubahan nama itu dilakukan agar nama fakultasnya seragam dengan fakultas lain yang bernaung di bawah universitas dan agar jurusan lain yang Non Ilmu Sosial dapat dibuka.

Pada tahun 1974, atas dasar analisis kebutuhan guru di Propinsi Kalimantan Tengah. ربح المال من الانترنت Fakultas Keguruan membuka 2 (dua) Jurusan baru, yaitu Jurusan Bahasa Inggris dan Jurusan Ilmu Pasti yang sekarang dikenal deang Progrm Studi Pendidikan Matematika. Kemudian pada tahun 1982 dengan keluarnya keputusan presiden Nomor: 67/1982 tanggal 7 September 1982, Fakultas Ilmu Pendidikan dan Fakultas Keguruan dibagi menjadi satu dnegan nama Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UNPAR. Pada saat pengambungan ini, nama jurusan diganti menjadi program studi, sedangkan jurusan membawahi program studi. Jurusan yang semula diakui hanya Jurusan Ilmu Pendidikan dan Jurusan Pendidikan Bahasa dan Seni.