Wakil Dekan Bidang Akademik bertugas tugasnya membantu Dekan dan memimpin pelaksanaan pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat. Secara rinci, tugas Wakil Dekan Bidang Akademik berkenaan dengan:
- Perencanaan, pelaksanaan, dan pengembangan pendidikan;
- Pembinaan tenaga pengajar dan tenga peneliti;
- Persiapan program pendidikan baru bagi berbagai tingkat maupun bidang;
- Penyusun program bagi usaha pengembangan daya penalaran mahasiswa;
- Perencanaan dan pelaksaan kerja sama pendidikan dan penelitian dengan unsur pelaksana di lingkungan FKIP Universitas Palangka Raya;
- Pengelolaan data yang menyangkut pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat dibidang masing-masing;
- Kerjasama dengan semua unsur pelaksana di lingkungan FKIP Universitas Palangka Raya dalam setiap usaha dibidang pengabdian kepada masyarakat beserta usaha penunjangnya.